"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. Datang sekitar pukul 18.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).
Sementara itu, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo masih belum mengikuti iktikad baik Samanhudi untuk menyerahkan diri. KPK kembali mengultimatum Syahri untuk menyerahkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau belum ditahan, Syahri Mulyo dan M Samanhudi Anwar telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dalam kasus yang berbeda. Keduanya diimbau menyerahkan diri sejak Kamis (7/6) kemarin.
KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri adalah Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.
Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini