"(TM) pernah menjadi admin call center. Admin punya kewenangan untuk melihat akun e-mail dan data pribadi, termasuk nomor rekening sopir yang terdaftar," ucap Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Setelah itu, TM keluar dan bekerja sama dengan 3 admin call center. TM menyewa akun admin call center milik mereka. Kemudian salah seorang pelaku, GRW, membuat akun rekening untuk menampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan leluasa, TM membajak akun milik pengendara transportasi online dengan memindahkan uang intensif kepada beberapa rekannya. Sejak beroperasi pada 2017, TM telah meraup untung sekitar Rp 1 miliar.
"Dia hanya butuh waktu sekitar 2 sampai 3 menit untuk beraksi. Akun uang diretas kurang-lebih 3.000 akun dan untung sebanyak Rp 1 miliar," kata Ade.
Agar tidak terlacak, TM mengembalikan nomor rekening sopir seperti semula setelah memindahkan uang. Hal inilah yang membuat perusahaan tidak curiga. Selain TM dan GRW, 3 pelaku lainnya adalah YP, YD, dan RH. Barang bukti yang disita ialah beberapa HP dan kartu ATM.
"Manajemen sadar akhir Mei 2018. Tidak sampai tiga hari, kita ungkap dan amankan kelima orang tersangka," kata Ady. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini