"Iya benar telah kami amankan seorang pelaku pencurian di Jalan Maccini raya, Lorong Ampera, Kecamatan Panakukang Makassar yang kembawa kabur uang ratusan juta rupiah, handpone dan laptop," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, Jukat (8/6/2018).
Pelaku masuk merumah korbanya dengan merusak pintu dan jendela saat sedang kosong dan menggasak Rp 153 juta, handpone dan sejumlah laptop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 4 pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 pelaku, sementara dua pelaku yang telah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp 20 juta hasil curian pelaku, sementara sisanya telah dibagi kepala dua pelaku lainya.
"Polisi amankan Rp 20 juta sisa uang korbanya yang disembunyikan di plafon rumahnya," terangnya.
Kini keduanya dibawa ke Polsek Panakukang Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini