"Korban dan oknum sopir saling kenal karena korban sering beberapa kali pesan. Dan diantar pengemudi ini beberapa kali," ucap Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status itu direspons oleh oknum ini, kemudian ditawarkan. Dan setuju makan di Bogor, kemudian lanjut menonton," kata Ade.
Korban diajak ke kawasan Puncak oleh pelaku. Di tengah jalan, pelaku meminta bersetubuh dengan korban, tapi korban menolak.
![]() |
Pelaku sempat pergi ke sebuah minimarket untuk membeli lakban. Setelah itu, mulut dan tangan korban dilakban oleh pelaku di dalam mobil.
"Di Tol Cibubur, mobil dihentikan, HP dan uang diambil. Dan korban pun diperkosa," ucap Ade.
Setelah itu, korban diturunkan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sedangkan pelaku melarikan diri. Polisi berhasil menangkap F dan menembak kakinya pada Senin (4/6).
Barang bukti disita dalam kasus itu berupa ponsel, lakban bekas, pakaian tersangka dan korban, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 dan 285 KUHP.
Tonton juga 'Pemerkosa Berantai Terungkap Setelah 20 Tahun Investigasi':
(aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini