"Sementara ini yang kita identifikasi 4 (korban), karena yang melapor 4. Yang jelas 4 orang korban, kita bicara fakta saja bahwa yang melapor baru ada 4 (orang), nanti akan kita kembangkan untuk kita ketahui seberapa banyak yang sudah menjadi korban pencabulan oknum guru ini," jelas Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Kamis (6/6/2018).
Didik menyampaikan, perbuatan cabul W ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2017. Para korban dicabuli di lingkungan sekolahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait penyelidikan kasus tersebut. Polisi juga menggandeng pemerhati anak untuk memulihkan kondisi psikologis para korban.
"Ini korban semuanya masih di bawah umur, nah tentunya bagaimana kita melakukan penanganan terhadap korban ini sehingga tidak terjadi traumatik pascapencabulan ini," sambungnya.
Sementara polisi juga akan terus mendalami kemungkinan ada korban lainnya. Selain mendalami dari keterangan tersangka, polisi juga akan menggali dari keterangan para korban untuk mengetahui korban lainnya.
"Tentunya saat ini tim masih pendalaman apakah masih ada korban lain, nanti tentunya kita akan kordinasi dengan pihak sekolah dan kemudian mendalami keterangan pihak oknum guru ini. Kemudian kita juga koordinasi dengan pihak P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), lalu kemudian dengan pihak KPAI untuk melakukan langkah langkah penanganan terhadap korban," paparnya.
W telah ditangkap polisi siang tadi. Setibanya di Mapolresta Depok, W langsung dibawa ke ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.
W sebelumnya dilaporkan oleh orang tua murid. Pihak sekolah juga telah memberhentikan W sebagai tenaga pengajar karena isu pencabulan itu.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini