"Kemudian hari ini tim kita di lapangan melakukan upaya paksa terhadap pihak oknum guru yang berdasarkan keterangan dari beberapa korban telah melakukan perbuatan cabul," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (7/6/2018).
Didik mengatakan, pihak sekolah juga telah mengakui perbuatan cabul pelaku. "Nah tempatnya mengakui ada perbuatan pencabulan, nah jadi ada persesuaian keterangan dari beberapa korban," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
W langsung dibawa ke ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Depok. Dia langsung diperiksa polisi di situ.
Sebelumnya, W dilaporkan oleh orang tua salah satu siswa ke Polresta Depok atas dugaan pencabulan. W diketahui mengajar Bahasa Inggris dan pramuka di sekolah tersebut.
Sejauh ini polisi telah menerima 4 orang korban. Para korban kemudian dilakukan visum di RS Polri. Namun polisi belum mengumumkan hasilnya.
"Kemarin ada laporan adanya dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru SD di kota Depok. Jadi ada beberapa korban diantar pihak keluarga lalu kemudian kami sudah dilakukan visum di RS Polri kemudian juga kita lakukan pemeriksaan kepada korban," tutur Didik.
Didik menambahkan, perbuatan cabul tersangka ini diduga berlangsung sejak tahhun 2017. Polisi saat ini masih terus mendatakan kemungkinan adanya korban lainnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini