Ketua KPK Harap RKUHP Harmonis dengan UU yang Khusus

Ketua KPK Harap RKUHP Harmonis dengan UU yang Khusus

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 07 Jun 2018 19:18 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo telah selesai berdiskusi dengan Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Usai rapat itu, Agus mengatakan baik tim Panja RKUHP dan pemerintah tidak akan menghilangkan UU milik KPK.

"Prinsipnya mereka nggak akan menghilangkan Undang-undang yang sifatnya khusus seperti punya KPK, punya BNN tapi penerapannya dengan Core Crime yang ada rancangan KUHP supaya harmonis," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

Agus mengatakan masih dibutuhkan pembicaraan lebih lanjut terkait hal itu. "Masih membutuhkan pembicaraan lebih lanjut mungkin habis hari raya kita akan ketemu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam kesempatan yang sama mengatakan, dibutuhkan pertemuan lanjutan untuk membahas terkait RKUHP itu. Masalah yang perlu dibahas lagi dikatakannya terkait masuknya pasal-pasal UU Tipikor kedalam ketentuan umum.

"Intinya semua perbedaan pendapat itu akan banyak dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap draf yang ada sekarang," kata Laode.

Selain itu, Menko Polhukam Wiranto mengatakan rapat sore tadi untuk menyatukan perbedaan-perbedaan pendapat terkait RKUHP tersebut. Ia juga mengatakan akan ada pertemuan selanjutnya untuk membahas masalah itu.



"Kita sepakat bahwa akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mematangakn ini tentu dengan semangat kebersamaan dan semangat membangun tata kelola hukum nasional yang lebih sehat, yang lebih sempurna. Jadi itu yang dapat kami sampaikan dari pertemuan ini," kata Wiranto. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads