"Besok akan saya panggil, kemudian saya tunjukkan bukti-bukti yang (menunjukkan) mereka itu terindikasi (HTI), dengan tulisan-tulisan dia di sosial media," kata Rektor UGM, Panut Mulyono saat dihubungi detikcom, Kamis (7/6/2018).
"Kalau fakultasnya ya (keduanya) kebetulan Fakultas Teknik," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sambil menunggu yang bersangkutan diajukan ke DKU saya akan mengambil keputusan diapakan dulu sambil menunggu keputusan resmi dari Dewan Kode Etik. Tapi pasti akan ada tindakan sementara," paparnya.
Panut mengatakan sebelum HTI dibubarkan, pihak UGM telah mendapat data dari BIN terkait nama-nama dosen yang diduga berafiliasi dengan HTI. Namun kala itu UGM tidak memiliki data penunjang, sehingga kampus tidak mengambil tindakan.
"Setelah itu (HTI) dihentikan kemudian kan masih dalam proses banding. Lha dalam proses banding itu ternyata tidak ada aktivitas lain kecuali rekan yang dua (dosen Fakultas Teknik) ini, yang dalam aktivitasnya menyinggung tentang HTI," jelasnya.
Sebelum ini, kata Panut, pihaknya sudah mengklarifikasi secara informal terkait dugaan kedua dosen tersebut berafiliasi dengan HTI. Kedua dosen tersebut kepada Panut membantah telah bergabung dengan organisasi terlarang HTI.
"Kalau dia ditanya (jawabannya) 'nggak, mana bukti saya anti pancasila, mana bukti bahwa saya tidak mendukung NKRI'. Kan itu (dugaan berafiliasi dengan HTI) harus dibuktikan," paparnya.
Menurutnya, kendala yang dihadapi UGM adalah untuk membuktikan dugaan tersebut. Sebab, tidak ada catatan tertulis atau bukti keanggotaan yang menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari organisasi terlarang tersebut.
"Tetapi persoalannya HTI itu kan tidak ada kartu anggota," ucapnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini