Dia berbicara setelah memimpin penyegelan di Pulau D, Kamis (7/6/2018). Bangunan-bangunan ini disegel karena tak berizin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, pihak pengembang proyek menghormati wibawa negara. Anies bertekad akan menegakkan peraturan secara serius.
"Ini tanah kita, ini air kita, karena itu harus diatur dengan peraturan yang ada di tanah air kita. Oleh sebab itu, saya datang ke sini, sekalian lihat tanahnya, airnya," ujar Anies.
Penyegelan yang dipimpin Anies ini dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI. Dia menegaskan bakal menegakkan aturan terhadap semua pihak tanpa pandang bulu. Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 409 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal.
"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies.
Mau 'Melihat Pulau D Reklamasi Disegel Satpol PP'? Tonton video selengkapnya di 20Detik:
(dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini