"Jumlah bangunan disegel 932 bangunan, terdiri dari 409 rumah, 212 rukan (rumah kantor), dan 313 jadi satu unit rukan dan rumah tinggal," kata Anies di lokasi penyegelan, Pulau D, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies.
Baca juga: Anies Pimpin Penyegelan Pulau D Reklamasi |
Dia menilai penyegelan hari ini berjalan dengan baik. Dia berpesan kepada semua pihak agar memastikan perizinan sebelum membangun di Jakarta.
"Ikuti ketentuan. Jangan dibalik. Jangan membangun dahulu baru mengurus izin. Tapi pastikan ada izin dulu semuanya sesuai tata kelola yang ada," kata Anies. (dnu/tor)