Hasil Ijtima Ulama: Di tengah Kemajemukan, Ukhuwah Suatu Kewajiban

Hasil Ijtima Ulama: Di tengah Kemajemukan, Ukhuwah Suatu Kewajiban

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 07 Jun 2018 11:47 WIB
Asrorun Niam/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Isu mengenai kemajemukan mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, beriringan dengan memanasnya tensi politik. Komisi Fatwa MUI menggelar pertemuan dan menyepakati sejumlah poin mengenai kemajemukan. Ukhuwah atau persatuan merupakan suatu kewajiban.

"Kemajemukan selain bisa menjadi kekuatan bangsa, juga berpotensi menjadi kelemahan yang laten. Oleh karenanya, diperlukan upaya sungguh-sungguh dari berbagai pihak untuk menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun, sehingga terhindar dari munculnya konflik dan perpecahan bangsa," ujar Pimpinan Sidang Pleno, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Kamis (7/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indoneaia VI Tahun 2018 ttg Masalah Strategis Kebangsaan:

PRINSIP-PRINSIP UKHUWAH SEBAGAI PILAR PENGUATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

1. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, baik suku, ras, budaya
maupun agama. Karenanya bangsa Indonesia sepakat untuk mengidealisasikan bangsa ini sebagai sebuah bangsa yang majemuk tetapi tetap satu, dengan semboyan bhinneka tunggal ika.

2. Dalam sebuah negara yang majemuk, adalah tidak mudah dan juga tidak murah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, karena masing-masing kelompok memiliki kepentingan dan aspirasi yang bervariasi, yang bisa
menimbulkan konflik.

3. Kemajemukan selain bisa menjadi kekuatan bangsa, juga berpotensi menjadi kelemahan yang laten. Oleh karenanya, diperlukan upaya sungguh-sungguh dari berbagai pihak untuk menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun, sehingga terhindar dari munculnya konflik dan perpecahan bangsa.

4. Semua pihak dan komponen bangsa ini harus senantiasa dengan penuh
kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antar sesama Muslim (ukhuwah Islamiyyah), antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah).

Ukhuwah Islamiyyah

1. Ukhuwah Islamiyah merupakan manifestasi dari ikatan persaudaraan yang harmonis antar sesama Muslim. Perbedaan di antara umat Islam yang termasuk dalam katagori wilayah perbedaan (majal al-ikhtilaf) harus ditoleransi dan diupayakan terjadinya titik temu untuk keluar dari perbedaan (al-khuruj min al-khilaf).

2. Adapun perbedaan yang berada di luar majal al-ikhtilaf dipandang sebagai
penyimpangan yang harus diluruskan, sebelum dilakukan penindakan secara
hukum menurut perundang-undangan yang berlaku.

3. Negara wajib menjamin umat Islam untuk menjalankan ajaran agamanya dan melindungi kemurnian agamanya dari setiap upaya penodaan agama.

Ukhuwah Wathaniyah

1. Sebagai sesama warga bangsa, setiap penduduk Indonesia diikat dengan komitmen kebangsaan, sehingga harus hidup berdampingan secara damai dan rukun sebagai sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah) dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebangsaan yang telah menjadi kesepakatan bersama.

2. Pancasila sebagai dasar, falsafah dan ideologi berbangsa dan bernegara
merupakan tali pengikat seluruh warga bangsa dalam menjalin relasi antar
sesama warga bangsa. Pancasila bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
Orang yang menegakkan nilai-nilai Pancasila sudah selayaknya menjadi orang yang mempunyai komitmen tinggi terhadap penegakan nilai-nilai keagamaan.

3. Setiap warga negara mempunyai posisi yang sama di dalam konstitusi negara. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, posisi antar sesama warga sebagai bagian warga bangsa terikat oleh komitmen kebangsaan, sehingga harus hidup berdampingan secara damai dan rukun dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Dalam hal kerukunan antar pemeluk agama, Islam mengakui eksistensi agama lain tanpa mengakui kebenaran ajaran agama tersebut, sebagaimana pada masa Nabi Muhammad saw juga diakui eksistensi agama selain Islam, antara lain Yahudi, Nasrani, dan Majusi.

Ukhuwah Insaniyah

1. Sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan orang lain untuk berinteraksi dalam menjalani kehidupannya. Persaudaraan antar sesama manusia (ukhuwah
insaniyah) merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan dalam kehidupan di
dunia ini.

2. Umat manusia diciptakan oleh Allah SWT terdiri dari berbagai ras, bangsa,
suku, adat istiadat, dan berbagai kelompok agar saling mengenal dan
memahami, sehingga terjalin interaksi dan hubungan yang baik antar mereka.
Dengan demikian, akan terwujud kedamaian dunia dan persaudaraan sesama umat manusia.

3. Ukhuwah Insaniyah dapat menjadi pendorong terjadinya tolong menolong antar sesama umat manusia tanpa memandang perbedaan ras, etnis, suku, bangsa, agama dan kelompok. Upaya tolong-menolong antar sesama manusia tidak layak dan tidak patut dijadikan gerakan terselubung memurtadkan umat Islam.

Banjarbaru, 9 Mei 2018
Pimpinan Sidang Pleno
Ketua

Dr. HM. Asrorun Niam Sholeh, MA (ams/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads