KPK Sita Duit Rp 1,9 M dari Rumah Dinas Bupati Bengkalis

KPK Sita Duit Rp 1,9 M dari Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 01 Jun 2018 20:15 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dari kediaman tersebut, KPK menyita duit Rp 1,9 miliar.

"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1, 9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/6/2018).

Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Bengkalis Terkait Kasus Proyek Jalan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus yang menjerat Sekda Dumai M Nasir. Menurut Febri, penggeledahan dilakukan mulai siang hingga malam ini. Ini adalah kali pertama nama Amril muncul di penyidikan kasus. Namun, KPK belum menjelaskan kaitan atau peran bupati dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Sita 8 Kontainer Dokumen Hasil Geledah di Bengkalis

Dalam kasus ini KPK menetapkan 2 tersangka yaitu Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kadis PU dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar. (nif/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads