"Itulah sebabnya, harusnya THR jangan jadi isu politik ya. Tetapi isu kesejahteraan rakyat yang secara reguler ditetapkan undang-undang, APBN dan APBD," ujar Fahri kepada wartawan, Rabu (6/6/2018).
Menurut Fahri, apabila pemberian THR PNS menjadi isu politik akan menjadi runyam. Apalagi setiap Pemda tidak mempunyai anggaran yang memadai untuk memberikan THR kepada PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Fahri menyatakan alokasi anggaran juga tidak bisa dilakukan secara sepihak. Fahri menjelaskan perubahan alokasi anggaran harus disepakati melalui mekanisme di DPR.
"Itu harus disepakati bersama DPR, perubahan alokasi anggaran ditingkat pusat itu tidak mengikat APBD, karena APBD itu memiliki mekanisme tersendiri yang independen dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu apabila pemerintah pusat ingin membuat keputusan atau kebijakan yang mengikat lembaga lain, tidak bisa serta merta harus melalui mekanisme," jelas Fahri.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerah bersumber dari APBD.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, diatur bahwa penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan serta pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14. Aturan tersebut dianggap memberatkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Kalau besar kan ya, bebani (APBD), berat ya. Masak pakai APBD," ungkap Risma dikutip dari CNN TV, Selasa (5/6).
Pernyataan Risma itu dipertanyakan oleh kolega satu partainya yang menjabat Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia mengingatkan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kemendgari merupakan hasil rapat koordinasi Kemendagri bersama pemda dan DPRD.
"Wong itu surat yang kami buat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor kepala daerah yang dihadiri oleh sekda dan ketua-ketua DPRD seluruh Indonesia, bahwa semua nggak ada masalah kok," ucap Tjahjo, Rabu (6/6).
"Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan kok. Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali nggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho," tambah dia.
(fai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini