"Kalau ini memang desakannya dari kom (komunikasi) yang kita ketahui memang yang membawa uang tadi desakannya 'bapak mau hari raya'," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Namun, KPK masih akan mendalami untuk memastikan maksud komunikasi tersebut. "Tapi itu kan nggak tahu apakah itu desakan untuk supaya segera menyerahkan, nanti perlu kita selidiki lebih lanjut," lanjut Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, tersangka pemberi uang yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Saat OTT, KPK menyita barang bukti Rp 100 juta serta menyegel 1 unit mobil yang diduga digunakan saat penerimaan suap. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini