Kode Bupati Purbalingga Minta Suap: Bapak Mau Hari Raya

Kode Bupati Purbalingga Minta Suap: Bapak Mau Hari Raya

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 21:57 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penyidik yang menunjukkan barang bukti yang disita dari OTT Bupati Purbalingga Tasdi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut Bupati Purbalingga Tasdi mengancam Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto untuk memenangkan PT Sumber Bayak Kreasi (SBK) sebagai pemenang proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018. KPK juga menduga ada kode-kode yang disampaikan terkait kasus suap itu.

"Kalau ini memang desakannya dari kom (komunikasi) yang kita ketahui memang yang membawa uang tadi desakannya 'bapak mau hari raya'," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).


Namun, KPK masih akan mendalami untuk memastikan maksud komunikasi tersebut. "Tapi itu kan nggak tahu apakah itu desakan untuk supaya segera menyerahkan, nanti perlu kita selidiki lebih lanjut," lanjut Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tasdi diduga menerima Rp 100 juta sebagai bagian dari commitment fee sebesar Rp 500 juta dari kontraktor yang menggarap proyek itu. Tasdi dan Hadi pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan, tersangka pemberi uang yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Saat OTT, KPK menyita barang bukti Rp 100 juta serta menyegel 1 unit mobil yang diduga digunakan saat penerimaan suap. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads