"Saya ingin memberikan 3 poin saja yang perlu diperhatikan dalam pertemuan ini. Yang pertama, kita membahas tentang PKPU (Nomor) 14. Kami menyampaikan bahwa PKPU 14 sudah dibahas bersama pemerintah dan DPR dalam rapat konsultasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Selain itu, menurut Arief, pembahasan PKPU tentang pencalonan anggota legislatif DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta PKPU tentang aturan kampanye. Kemudian yang terakhir, Arief ingin kegiatan KPU tidak ditunda karena tahapan pemilu telah diatur ketat dalam UU Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau yang dilakukan KPU itu adalah tahapan pemilu yang diatur secara ketat oleh UU. Nah jadi kami berharap ini jadi perhatian. Tanggal 4-17 Juli akan ada pendaftaran (caleg), jadi mohon ini jadi perhatian bersama," sambungnya.
Dalam rapat tersebut, Arief didampingi Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Rapat berlangsung secara tertutup selama kurang-lebih dua jam. (yas/dhn)











































