Rapat digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa.
Agenda rapat ialah membahas RAPBN Kemenkum HAM Tahun 2019. Yasonna mengajukan anggaran pagu indikatif 2019 sebesar Rp 16,07 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran itu disebutkan digunakan untuk memenuhi berbagai anggaran belanja Kemenkum HAM. Namun salah satu yang menjadi prioritas adalah program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan. Usulan anggaran untuk program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan dianggarkan sebesar Rp 6,9 triliun.
"Jadi ini barangkali memang membutuhkan tambahan biaya yang cukup lumayan. Tambahan ini termasuk untuk memperbaiki lapas-lapas," jelasnya.
Rapat kemudian menyimpulkan usulan anggaran Rp 16,07 triliun dari Kemenkum HAM akan disetujui dalam rapat pleno Komisi III DPR. Komisi III meminta Kemenkum HAM untuk menyajikan rencana program kerja yang mampu menjawab persoalan-persoalan yang berkembang dalam raker. (tsa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini