Pemda DIY Masih Beri Toleransi Betor Beroperasi Hingga Lebaran

Pemda DIY Masih Beri Toleransi Betor Beroperasi Hingga Lebaran

Edzan Raharjo - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 14:58 WIB
Aksi pengemudi betor di Yogya (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Pemda DIY menegaskan akan menertibkan keberadaan becak motor (betor) sesuai aturan UU Lalu Lintas. Namun Pemda masih memberi toleransi hingga akhir lebaran nanti. Setelah itu betor dipastikan akan ditindak.

"Prinsipnya kita tegakan sesuai aturan. Betor ini akan kita tertibkan sesuai undang-undang lalulintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo, di kantor Gubernur DIY, Senin (4/6/2018).

Pemda DIY menawarkan solusi kepada pengemudi betor berupa pelatihan kerja bagi yang ingin kerja di sektor lain. Selain itu juga ditawari bantuan becak tradisional atau becak kayuh. "Ini khusus untuk warga DIY (KTP DIY)," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tindakan tegas juga akan dilakukan pada pembuat betor karena menyalahi aturan. Dengan menindak embuatnya, diharapkan tidak ada lagi yang membut betor. "Yang bikin betor ditindak, karena itu menyalahi aturan,"katanya.

Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY), Parmin, menanggapi bahwa pihaknya akan tetap berjuang agar betor diperbolehkan beroperasi. Mereka akan menuntut sampai ada solusi yang komprehensif.

"Kita tetap upayakan betor berjalan. Kita akan tetap berjuang kalau tidak boleh," kata Parmin. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads