Aksi para penarik betor kali ini digelar di gerbang sisi selatan kantor Gubernur DIY. Mereka mendorong-dorong gerbang hingga gerbang roboh. Ratusan personel polisi dan Satpol PP mengawal ketat jalannya aksi.
Setelahmerobohkan gerbang, sejumlah perwakilan akhirnya diizinkan masuk untuk bertemu perwakilan Pemda DIY. Dalam aksinya mereka terus berorasi sambil membentangkan poster-poster di antaranya bertuliskan; 'Legalkan Betor Gitu Aja Repot', 'Metu Digaruk Nek Ra Metu Ditangisi Anak Istri', dan 'Pelarangan Betor=Pelanggaran Atas Hak Mendapatkan Kehidupan Yg Layak'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Harapannya ada solusi yang ditwarkan, selama ini kita sudah minta solusi tapi sampai hari ini tidak ada," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, di kompleks kantor Gubernur DIY, Senin (4/6/2018).
![]() |
Menurutnya, sudah ada tim pansus yang menangani hal ini tetapi pihaknya tidak mengetahui sampai di mana kerjanya. Julian mengatakan, sudah 8 tahun pengemudi betor di Yogya berupaya menuntut agar ada solusinya.
"Tetapi tawaran-tawaran itu belum muncul sampai saat ini," katanya.
![]() |
Sehingga yang terjadi di lapangan, pengemudi betor berbenturan dengan pihak kepolisian. Karena kepolisian melakukan penegakan sementara yang membuat kebijakan sampai saat ini tidak memberikan solusi.
Akhir-akhir ini aksi penarik betor dilakukan semakin masif karena ada aturan seperti operasi patuh, penetapan jalur KTL (kawasan tertib lalulintas) dan protokol. Penetapan tersebut membuat bentor tidak memiliki jalur operasi seperti di jalan Sudirman, Jalan Malioboro dan lain-lain. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini