Ini Dia Kayu yang Dipakai Pelaku Untuk Habisi Nyawa Jumiyati

Ini Dia Kayu yang Dipakai Pelaku Untuk Habisi Nyawa Jumiyati

Usman Hadi - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 13:43 WIB
Kapolres Bantul menunjukkan sebatang kayu yang digunakan pelaku menghabisi nyawa Jumiyati. Foto: Usman Hadi/detikcom
Bantul - Pelaku pembunuhan Jumiyati (33) di Bantul telah ditangkap polisi. Saat jumpa pers, polisi memperlihatkan sebatang kayu yang digunakan pelaku, Supriyono (48) untuk menghabisi nyawa korban.

"Ini barang bukti kayu yang ada di TKP diperkirakan untuk memukul kepala korban," jelas Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (4/6/2018).

Mayat Jumiyati saat ditemukan memang penuh luka di bagian kepala dan wajah. Luka tersebut diakibatkan pukulan benda tumpul, yakni sebuah kayu besar yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tampak kayu yang diperlihatkan polisi memiliki panjang sekitar satu meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hasil autopsi ini memang bukan mayat biasa, artinya di situ ada korban pembunuhan yang dikuatkan dengan hasil autopsi rumah sakit (RS Bhayangkara Yogyakarta)," sebutnya.


Berdasarkan hasil utopsi, lanjut Sahat, korban tewas setelah mengalami pendarahan di kepala dan di bagian muka hingga tidak bisa dikenali. Meski demikian polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban.

"Kemudian dari situlah tim bekerja kemudian mencari saksi-saksi untuk mencari petunjuk, tim opsnal ini bekerja langsung di bawah pimpinan Kasat Reskrim," ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan Supriyono yakni kenalan korban di wilayah Giwangan, Kota Yogyakarta. Supriyono ke polisi mengakui semua perbuatannya.


"Ini yang jelas motifnya masih kita dalami," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, telah ditemukan mayat perempuan tanpa identitas di Bulak Cepoko Bantul pada Rabu (30/5). Setelah ditelusuri mayat tersebut adalah Jumiyati, warga Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Bantul. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads