Pantauan detikcom, Senin (4/6/2018), ketiganya turun dari mobil Toyita Avanza berwarna hitam dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning dan menggunakan penutup kepala.
Mereka digiring ke ruangan Satnarkoba Polres Bandung untuk dilakukan gelar perkara atas kasus miras oplosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pertama kalinya, kepada wartawan Simbolon berbicara. Ia mengaku saat mengetahui banyak korban berjatuhan, langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Palembang.
"Saya lari ke Palembang, kabur karena kebingungan," kata Samsudin kepada awak media di ruangan Satnarkoba Polres Bandung.
Simbolon mengaku bisnis haramnya itu baru dijalankannya pada tahun 2016 lalu. "Belum lama, setahun lebih dari tahun 2016," ujarnya.
Simbolon mengatakan campuran alkohol yang dicampur ke dalam miras oplosan berjenis ginseng itu sebanyak 97 persen. "Alkohol 97 persen dicampur dengan air mineral, kuku bima, pewarna dan pewangi," katanya.
Saat disinggung dari siapa ia bisa meracik miras itu, Samsudin mengatakan kemampuannya meracik miras dipelajari secara otodidak. Menurutnya dalam seharinya memproduksi sekitar 14 dus miras oplosan.
"Bisa sendiri, saya jual cuman jual di Cicalengka. Dari hasil itu paling saya dapat Rp R400-500 juta," pungkasnya.
Ini vidoe pas Polisi Pamerkan Big Bos dan Antek-anteknya (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini