Surat Target Zakat Rp 1 Juta Juga Beredar di Joglo Jakbar

Surat Target Zakat Rp 1 Juta Juga Beredar di Joglo Jakbar

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Minggu, 03 Jun 2018 14:50 WIB
Foto: Surat edaran berupa target pengumpulan zakat dari kelurahan ke RT/RW bukan hanya beredar di Joglo, Jakarta Barat. (dok. Istimewa)
Jakarta - Surat edaran berupa target pengumpulan zakat dari kelurahan ke RT/RW bukan hanya beredar di Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Surat serupa juga beredar di Joglo, Jakarta Barat.

Surat berkop Kelurahan Joglo itu bertanggal 25 Mei 2018 dan ditujukan untuk ketua RW dan ketua RT. Isinya hampir sama dengan surat dari Kelurahan Cilandak Barat.

"Sesuai Imbauan Gubernur DKI Jakarta, potensi Map GAR (Gerakan Amal Sosial Ramadhan) Tahun 2018 diharapkan dapat terisi minimal Rp. 1000.000,- (satu juta rupiah) Map GAR dengan tidak ada unsur paksaan dan berdasarkan keikhlasan," demikian bunyi poin nomor 4 di surat edaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lurah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Walmand mengatakan surat edaran kepada RT/RW di wilayahnya untuk mengumpulkan zakat minimal Rp 1 juta hanyalah sebatas imbauan. Tidak ada paksaan kepada pengurus RT/RW untuk wajib mengumpulkan dana zakat minimal Rp 1 juta.

"Jadi kebetulan kita kan ada seruan Pak Gubernur, kemudian kan dijabarkan sama Bapak Walikota, jadi pada intinya sebenarnya, memang di surat kami mengacu pada imbauan dari Pak Wali Kota juga dengan dasar suratnya, kita namanya menghimpun (dana sedekah), tetap mengimbau. Pemerintah tidak memaksa," ujar Walmand saat dihubungi detikcom, Minggu (3/5/2018).


Walmand membenarkan pihaknya menyebarkan surat edaran tersebut. Meski di surat tersebut tertera target Rp 1 juta, namun pihaknya tidak mewajibkan RT/RW harus menyerahkan Rp 1 juta.

"Tidak pernah misalnya di suratnya Rp 1 juta, terus harus Rp 1 juta (diserahkan), tidak begitu. Ya kita imbau (warga/masyarakat)," katanya.

Surat Target Zakat Rp 1 Juta Juga Beredar di Joglo JakbarFoto: Surat edaran berupa target pengumpulan zakat dari kelurahan ke RT/RW bukan hanya beredar di Joglo, Jakarta Barat. (dok. Istimewa)
Sebelumnya diberitakan, surat edaran Kelurahan Cilandak Barat yang mengimbau para Ketua RT untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadan minimal Rp 1 juta viral. Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan lalu memperbaiki surat edaran tersebut.



Simak juga video berikut untuk mengetahui cara pembayaran zakat fitrah:

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads