Lurah Cilandak Barat: Permintaan Zakat Tak Memaksa

Lurah Cilandak Barat: Permintaan Zakat Tak Memaksa

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 03 Jun 2018 12:05 WIB
Foto: Surat Lurah Cilandak Barat Minta RT Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta (istimewa)
Jakarta - Lurah Cilandak Barat Jakarta Selatan Agus Gunawan mengatakan pihaknya ditarget untuk mendapatkan zakat sebesar Rp 138 juta. Adapun, permintaan zakat Rp 1 juta bagi para RT di wilayah Kelurahan Cilandak Barat tidak bersifat memaksa.

"Kita di kelurahan ini ada target Rp 138 juta dari BAZIS wali kota. Setiap kelurahan punya target, ada yang di bawah seratus, ada yang di atas seratus tergantung karakteristik masyarakatnya masing-masing," jelas Agus saat dihubungi detikcom, Minggu (2/6/2018).

Dengan adanya target tersebut, Agus mengaku berinisiatif untuk mengumpulkan zakat dari masyarakat dengan cara tersendiri. Menurutnya, surat edaran itu hanya untuk memotivasi warga untuk membayar zakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah saya mengajak warga melalui Pak RT mengimbau warga partisipasi melalui BAZIS DKI di RT masing-masing," imbuhnya.


Ia menegaskan, permintaan zakat itu tidak memaksa. "Itu sifatnya imbauan, ajakan, bukan paksaan dan kami pun tahu potensi warga kami beda-beda. Kalau mampunya segitu ya segitu, kalau kurang dari segitu ya nggak apa-apa," ujarnya.

Ia juga meluruskan bahwa zakat Rp 1 juta itu bukan untuk per orang, melainkan untuk masing-masing RT. Uang yang dikumpulkan dari masyarakat ke RT masing-masing diharapkan minimal Rp 1 juta.

"Rp 1 juta per RT bukan per orang. Kalau ada warganya 100 KK kan cuma 10 ribu per orang, jadi bukan 1 orang Rp 1 juta," katanya.

Kelurahan Cilandak Barat sendiri memiliki 144 RT. Untuk jumlah KK per RT bisa mencapai 40 hingga 150-an kepala keluarga.


Ia juga menjelaskan alasan mengapa setiap RT harus ditarget 'minimal Rp 1 juta'. Dia mempertimbangkan dengan jumlah RT yang ada, angka Rp 1 juta bisa memenuhi target dari BAZIS.

"Kalau direndah-rendahin kita kan harus pakai ukuran. Minimal Rp 1 juta itu untuk menggregetkan, motivasi, kalau dapatnya Rp 500 ribu juga kan nggak ada salahnya dan nggak ada sanksi karena kita juga tahu kemampuan warga," paparnya.

Sejak edaran dikeluarkan pada tanggal 24 Mei sampai saat ini, Agus mengaku baru menerima 2 map GAR dari dua RT. Berapa nominal zakat dari dua RT tersebut?

"Baru dua map, lima ratus lima puluhan (ribu) dan saya tahu RT mampunya segitu ya segitu," imbuhnya.

Lebih jauh Agus mengatakan, ketentuan zakat Rp 1 juta ini bukan atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Bukan seruan gubernur, gubernur serukan mari beramal, kita hanya buat strategi dan sifatnya nggak ada tekanan dan paksaan.
Makanya surat saya kemarin selalu ada kealfaan selalu ada kata 'mohon', karena kita tidak memaksa," tuturnya.


(mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads