"Karena mereka biasa ngemel, kaya 'Pak Ogah' begitu, minta gope (Rp 500), Rp 1.000-2.000," kata Dedi saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/6/2018).
Dedi mengklaim tidak tahu jika pelaku pungli itu meminta uang kepada pengendara sampai Rp 10 ribu. Terlebih mereka sampai membuat kupon retribusi palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi sebelumnya mengatakan, untuk meminimalkan praktik pungli di sana, dia sudah memerintahkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan di tingkat kota untuk bersiaga di kawasan Thamrin City. Para petugas tersebut mulai berjaga malam ini.
"Mulai nanti malam saya minta Satpol PP sama Dishub cek ke lapangan untuk monitor juga. Polisi juga terus mengintensifkan karena kan itu jatuhnya pemerasan, ya. Jadi domainnya kepolisian untuk menangkap," jelas dia.
Jajaran Polsek Tanah Abang telah menangkap empat pelaku pungli di kawasan Thamrin City. Dari tiga orang tersebut disita sejumlah barang bukti, di antaranya uang sejumlah Rp 17 ribu serta Rp 133.500 dan 36 kupon retribusi buatan sendiri.
Tonton juga 'Budi Karya: Masih Ada Pungli di Lingkungan Kemenhub!':
(zak/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini