Polisi Dalami Keterlibatan RT/RW di Kasus Pungli Dekat Thamrin City

Polisi Dalami Keterlibatan RT/RW di Kasus Pungli Dekat Thamrin City

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 02 Jun 2018 17:42 WIB
Pelaku pungli di dekat Thamrin City (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Tiga pelaku ditangkap terkait kasus pungli di dekat Thamrin City, Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Ditanya apakah akan meminta keterangan lurah atau setempat, polisi menyebut belum sampai sana. Untuk sementara, ada kemungkinan untuk meminta keterangan kepada RT/RW setempat lebih dulu.

"Belum sampai ke situ. Mungkin setingkat RT atau RW. Itu pun harus dibuktikan dulu," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Lukman, para pelaku mengaku uang yang mereka dapat dari pungli adalah untuk minum, makan, dan rokok. Meski begitu, polisi menduga mereka memakai uangnya untuk mabuk-mabukan.

"Buat makan minum, rokok. Tidak tertutup kemungkinan buat minum-minum juga," tutur Lukman.


Tiga tersangka itu adalah Nurtaman (39), Erwan Susilo (31), dan Amat (40). Nurtaman dan Erwan ditangkap pada Sabtu (2/6) dini hari, sedangkan Amat ditangkap pada Sabtu siang.

Ketiganya merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan mereka disita 36 kupon retribusi buatan sendiri dan uang sejumlah Rp 17 ribu serta Rp 133.500.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. "Ancaman hukuman maksimal 9 tahun," jelas Lukman.



Tonton juga 'Budi Karya: Masih Ada Pungli di Lingkungan Kemenhub!':

[Gambas:Video 20detik]

(rna/rjo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads