"Terpidana mati WNA Pakistan atas nama Zulfikar Ali meninggal dunia, pukul 15.00 WIB di rumah sakit Medistra Kuningan," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkum HAM, Ade Kusmanto saat dihubungi detikcom, Kamis (31/5/2018).
Ade mengatakan jenazah sudah diserahterimakan ke keluarga. Saat ini, jenazah masih di RS Medistra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulfiqar Ali mengalami sakit keras sejak lama. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya mengizinkan keluarga WN Pakistan itu mendampingi di rumah sakit.
Zulfiqar Ali sempat dirawat di RS Siloam, Jakarta. Informasi yang didapat detikcom, Zulfiqar mengalami sakit kanker hati ganas.
"Jadi dia sudah sakit keras. Sekarang di Siloam," kata Yasonna saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Selasa (30/1) lalu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ifdhal Kasim mengatakan persoalan Zulfiqar, yang saat ini tengah berupaya meminta grasi kepada Presiden Jokowi, memang sudah ditampung oleh KSP. Ifdhal juga mengaku pihaknya sudah mengetahui Presiden Pakistan Mamnum Husaain telah meminta langsung kepada Presiden Jokowi untuk memberi pengampunan kepada Zulfiqar.
"Kasus Zulfiqar ini juga sudah masuk ke KSP dan meminta sikap Presiden. Yang pasti, kita sudah memberikan masukan secara spesifik untuk menjawab apa yang dituntut oleh pemerintah Pakistan," kata Ifdhal di kantor KSP, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, saat itu. (idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini