Zulfiqar dan Sebagian Tahanan Lain yang Ditunda Eksekusinya Bersyukur

Zulfiqar dan Sebagian Tahanan Lain yang Ditunda Eksekusinya Bersyukur

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 29 Jul 2016 04:28 WIB
Foto: Arbi Anugrah/ Pulau Nusakambangan
Jakarta - Eksekusi mati kali ini hanya dilakukan pada empat tahanan. Mereka yakni Freddy Budiman (37), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34).

Sedang 10 tahanan lain yang sudah siap dieksekusi ditunda pelaksanaannya. Mereka tetap di tahanan dan tak dijemput Brimob.

"Mereka saat tahu ditunda sujud syukur," jelas Kalapas Batu Abdul Aris saat berbincang dengan detikcom, Jumat (29/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Termasuk salah seorang yang sujud syukur yakni Zulfiqar Ali, warga Pakistan. "Dia tadi pakai tabung oksigen terus. Dia terlihat emosional," sambungnya.

Petugas melakukan pengawasan kepada semua tahanan yang masuk daftar eksekusi. "Kami mengawasi, berjaga-jaga," ujar dia.

Selain Zulfiqar tahanan lain yang tak jadi dieksekusi yakni Obinna Nwajagu, Ozias Sibanda, Meri Utami, Gurdip Singh, Frederik Luttar, Eugene Ape, Pujo Lestari, Agus Hadi, dan Okonkwo Nongso Kongleys.

Khusus Zulfiqar, dia memang memakai tabung oksigen karena tengah sakit. Istri Zulfiqar, Rohana juga menunggu di ruang tunggu karena memang mengira akan ada 14 yang dieksekusi mati.

"Saat tidak jadi eksekusi, istrinya pulang. Kan belum jam besuk, jadi nggak boleh," tegas Abdul. Penundaan eksekusi menurut Jampidum Noor Rachmad dilakukan karena masih ada kajian. (dhn/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads