"Ada dua (spanduk) di (Jalan) Jend Ahmad Yani (samping Metropolitan dan Stadion Patriot Candrabaga), dan satu (spanduk) di Jatiasih," kata Kepala Seksi Hubungan Antar Keluarga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pemkot Bekasi, Saut saat ditemui di kantornya Jl. Pangeran Jayakarta nomor 1, Harapan Mulya, Medan Satria, Bekasi, Kamis (31/5/2018).
"Di Ahmad Yani kita turunkan, nah di Jatiasih pas kita kesana sudah nggak ada (spanduknya). Nggak tahu siapa yang nurunin," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut menerangkan spanduk bernada provokatif itu sudah dicopot pada Rabu (30/5) malam. Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres saat mencopot spanduk tersebut.
Saat ini, spanduk tersebut disimpan di kantor Satpol PP Pemkot Bekasi. "Ya disimpan dulu di kami, nanti kalo diminta polres, ya kami berikan (spanduk)," ujarnya.
![]() |
Spanduk yang disoal itu tertulis 'Berkhidmat Dalam Naungan Khilafah Islamiyah' dengan logo PKS dan sosok pria di sisi kanan dan kiri. Polisi memastikan spanduk bernada provokatif tersebut telah dicopot dan mendalami unsur pidana dalam spanduk tersebut.
"Sudah dicopot (spanduk). Sedang kami selidiki siapa yang pasang. Untuk pidananya sedang digelarkan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto lewat pesan singkat.
(ams/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini