"Ya, nggak apa-apa ada yang mempolitisasi. Ini zamannya politisasi," ujar Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Mahfud tak terganggu oleh polemik ini. Mahfud mengaku pernah mendapat gaji lebih besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya nggak, karena saya tahu itu kecil sekali. Saya pernah jadi pejabat, tiga kali lipat dari itu meskipun SK-nya kecil," tuturnya.
Mantan Ketua MK ini menerangkan besaran gaji pokok pejabat BPIP adalah yang terkecil. Jikalau menembus angka Rp 100 juta, itu sudah diakumulasi dengan tunjangan dan lain sebagainya.
"Coba Anda bayangkan gaji seorang komisaris BUMN itu Rp 160 juta. Komisaris, lo. Gubernur BI sudah Rp 300 juta lebih. Kita ini Rp 100 juta sudah kumulatif semuanya. Gajinya itu cuma Rp 5 juta, sehingga nanti akan ada penjelasan juga dari Menteri Keuangan dan menteri terkait," jelasnya.
Baca juga: Ini Hitung-hitungan JK soal Gaji BPIP |
Mahfud menambahkan pejabat BPIP bertanya kepada Presiden Joko Widodo soal alasan gaji pejabat BPIP tak dicantumkan dalam Perpres Nomor 42/2018. Ada peluang redaksional dalam perpres diperbaiki.
"Kita bilang pada Presiden, kenapa tidak disebut gajinya saja? Kok, disebut dengan hak-hak keuangan lainnya, kan jadi besar sekali," kata Mahfud.
"Sementara pejabat lain hanya disebut gajinya, hak-haknya langsung diberikan. Nah, itu nanti yang akan diperbaiki kira-kira, tetapi nggak ada masalah," imbuhnya. (dkp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini