8 Penghuni Tewas Terbakar, Polisi akan Periksa Pemilik Kos

8 Penghuni Tewas Terbakar, Polisi akan Periksa Pemilik Kos

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 17:29 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto. (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Mengamati rumah kos yang terbakar dan menewaskan 8 penghuninya di Kebalen Kulon, Surabaya ditemukan bahwa rumah ini tidak dilengkapi fasilitas yang memadai seperti ventilasi yang cukup. Polisi pun akan memanggil pemilik kos dalam waktu dekat.

"Untuk sementara masih berlanjut. Pemilik kos juga sudah diperiksa," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto ditemui di kamar mayat RSU Dr Soetomo Surabaya, Rabu (30/5/2018).

Sementara itu, ketika ditanya kemungkinan pemilik kos menjadi tersangka, Agus mengatakan segala sesuatunya memang bisa saja terjadi jika data yang ada merujuk ke sana. Namun pihaknya tak mau gegabah dan menunggu hingga proses penyelidikan rampung.


"Apabila ada bukti dan keterangan ya bisa jadi. Tapi semua dikembalikan lagi kepada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Dalam hal ini, Agus mengatakan ada sekitar empat hingga lima saksi yang diperiksa. Dari keterangan tersebut, nantinya akan digunakan sebagai bahan diskusi dan gelar perkara.


Terkait identifikasi korban, dari data yang diperolehnya hingga Rabu siang, Tim DVI Polda Jatim baru berhasil mengidentifikasi dua korban dari 8 korban yang meninggal dunia.

"Baru beberapa jenazah yang sudah dipastikan identitasnya, namun untuk identitas korban sudah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim bahwa ada delapan korban meninggal yang terdiri dari satu bayi, tiga anak dan empat orang dewasa," lanjutnya.

Dalam hal ini, Agus juga meminta semua pihak, terutama keluarga, untuk sabar dalam menunggu karena identifikasi merupakan proses yang penting dilakukan supaya para korban tidak tertukar.

"Prosesnya dua korban sudah teridentifikasi. Karena jangan sampai kita salah menyampaikan pada keluarga," pintanya. (lll/lll)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.