Komisioner KPU Trenggalek, Nur Huda mengatakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Jatim di Trenggalek dilakukan 120 tenaga kerja yang direkrut dari warga sekitar. Para pekerja bertugas menyeleksi setiap surat suara dari kerusakan maupun cacat cetak.
Selain menyeleksi, juga dilakukan proses pelipatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Hari pertama sortir surat suara ditemukan lebih dari 500 lembar surat suara yang kondisinya rusak. Kerusakan terjadi mulai dari robek, buram, tinta tidak rata hingga kondisi kusut.
"Pada hari pertama ini yang kami sortir sekitar 50 kardus masing-masing berisi 2.000 lembar. Untuk sementara kerusakan yang kami temukan sekitar 500, nanti jumlahnya kami akumulasi hingga akhir penyortiran," kata Nur Huda, Rabu (30/5/2018).
Proses pemilahan surat sura Pilkada Jatim tersebut diprediksi akan selesai dalam waktu tiga hari ke depan. Selanjutnya mengajukan pengganti surat suara yang rusak ke KPU Jawa Timur.
"Kami akan laporkan ke KPU Jatim, karena hajat Pilgub ini kewenangan dari KPU Jatim, sehingga setiap kerusakan logistik dan yang lain kan ditangani provinsi," jelas Huda.
Rencananya setelah proses pelipatan dan sortir selesai, KPU akan melakukan proses setting dan packing untuk kebutuhan masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun proses tersebut masih akan menunggu kelengkapan logistik lain, mulai dari alat coblos, bantalan, tinta dan kelengkapan lainnya.
Nur Huda menjelaskan, pada Pilgub kali ini pihaknya telah menerima 591.561 lembar surat suara yang sesuai denga jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen DPT di masing-masing TPS.
Simak juga video "500 Surat Suara di Trenggalek Ditemukan Rusak" berikut ini:
(fat/fat)