BNPT Libatkan 36 Kementerian-Lembaga Tanggulangi Terorisme

BNPT Libatkan 36 Kementerian-Lembaga Tanggulangi Terorisme

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 12:55 WIB
Kepala BNPT Suhardi Alius Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melibatkan 36 kementerian/lembaga dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme. Diharapkan penanganan terorisme bisa maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BNPT Suhardi Alius di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018). Kementerian dan lembaga yang terlibat mulai dari Kementerian Agama, Kemenkum HAM, hingga KPAI.

Suhardi menjelaskan, bentuk koordinasi BNPT dengan lembaga lain dilakukan dengan membentuk Tim Sinergitas Kementerian/Lembaga. Dasar hukumnya Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan Terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pada awalnya koordinasi dalam rangka sinergisitas antar kementerian/lembaga ini hanya terdiri dari 17 kementerian/lembaga sebagai anggota dari 4 kementerian koordinator. Namun selanjutnya bertambah menjadi 27 kementerian/lembaga, kemudian menjadi 34 kementerian/lembaga, dan terakhir di akhir tahun 2017 menjadi 36 kementerian/lembaga," sebut dia.

Selain itu, dalam laporannya Suhardi menyebut fungsi penanggulangan terorisme yang dilakukan BNPT sudah sejalan dengan 4 pilar United Nations Global Counter Terrorism Strategy. Di antaranya adalah langkah-langkah dalam mengatasi dan menangani kondisi yang kondusif bagi penyebaran terorisme dan langkah-langkah dalam mencegah dan memberantas terorisme.

Kemudian, langkah-langkah meningkatkan kapasitas dan kemampuan serta langkah-langkah dalam menjamin hak asasi manusia (HAM) dan aturan hukum sebagai basis dalam pemberantasan terorisme.


Video tentang BNPT dan Mendagri Kerja Sama Mencegah Terorisme (tsa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads