Polisi Bandung Ringkus Kurir yang Bawa Narkoba di Dalam Kacang

Polisi Bandung Ringkus Kurir yang Bawa Narkoba di Dalam Kacang

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 10:23 WIB
Pelaku penyelundup narkoba/Foto: wisma putra
Kabupaten Bandung - Satuan Narkoba Polres Bandung bersama Lapas Kelas II Jelekong Bandung berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan disisipkan ke dalam kacang kulit.

"Ini modus baru, dimana (sabu nya) dimasukkan ke dalam kacang, dibungkus rapi sehingga nampak tidak seperti narkoba. Tahunya adalah kacang, ini modus baru," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan didampingi Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung usai melakukan gelar perkara di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Rabu (30/5/2018).

Indra mengungkapkan dua tersangka itu bernama Diki Darmawan (29) dan Fajar (29). Keduanya bermaksud mengantar makanan dan membesuk napi bernama Andri (39) di Lapas Narkoba Jelekong. Oleh petugas ditemukan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam kulit kacang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh petugas sipir dilakukan pemeriksaan dan ada barang yang ditemukan benda diduga narkoba. Petugas sipir beri tahu kami, kami kesana langsung melakukan tindak lanjut," ungkapnya.
Polisi Bandung Ringkus Kurir yang Bawa Narkoba di Dalam KacangFoto: wisma putra

Selain itu, dari tangan tersangka polisi juga berhasil mengamankan 13 cangkang Garuda yang di dalamnya diduga berisi narkoba jenis gorila dan tiga buah handphone milik para tersangka.

"Tersangka merupakan kurir, dia mengantarkan 11 paket," tambahnya.

Di lapas Jelakong, anggota Sat Narkoba Polres Bandung langsung melakukan pemeriksaan terhadap napi yang memesan barang haram itu.

"Ancaman hukum, Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 No 35 Tahun 2009, ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.

Salah satu tersangka Diki mengatakan, ide menyelundupkan sabu yang dimasukkan ke dalam kacang kulit di dapatkan dari temannya. Untuk mengelabui petugas, sabu itu di bungkus sangat rapi, sehingga tidak terlihat seperti narkoba.

"Idenya dari teman, dirapatkan lagi pakai lem. Saya cuman ngirim saja, sekali kirim dikasih Rp 500 ribu. Melakukannya berdua sama teman, sabunya dari tempelan (bandar masih DPO), jumlahnya 11 paket kecil-kecil, disuruh orang dalam lapas," ujar pria pengangguran itu. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads