"PAN tertarik dengan figur Habib Rizieq. Seorang ulama, yang cinta Islam dan cinta Indonesia, jujur, dan dapat dipercaya," ujar Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).
Baca juga: Siapa Mau Usung Habib Rizieq di 2019? |
![]() |
Meski tertarik, Viva tak yakin Rizieq mau maju pilpres. Menurutnya, Rizieq selama ini memosisikan diri sebagai panutan umat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak yakin kalau Habib Rizieq mempunyai niat dan keinginan menjadi calon presiden. Selama ini Habib Rizieq memosisikan dan memfungsikan sebagai ulama, panutan umat. Tidak ada tanda-tanda berkeinginan memasuki dunia politik praktis," tegas dia.
Lagi pula, kata Viva, PAN telah memutuskan Zulkifli Hasan untuk diusung di pilpres. Meski demikian, Viva menegaskan keputusan itu sewaktu-waktu dapat berubah.
"Tetapi politik masih dinamis. Karena PAN tidak dapat mengusung sendirian, maka membutuhkan koalisi dengan partai politik lain. Kita akan menunggu sampai batas akhir pengusulan paslon ke KPU, 10 Agustus 2018," jelas Viva.
Sementara itu, Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan wajar kalau Habib Rizieq diusulkan sebagai capres PA 212. Dalam daftar rekomendasi PA 212, ada pula nama Ketum PAN Zulkifli Hasan.
"Bagi kami, Habib Rizieq dan Zulkifli Hasan sama-sama alumni 212. Keduanya juga sama-sama peduli pada umat dan bangsa. Karena itu, wajar jika keduanya diusulkan menjadi calon alternatif untuk pemimpin nasional," ujar Saleh.
![]() |
Saleh memperkirakan usulan PA 212 tersebut pada saatnya mengerucut ke satu nama. Sebelum mengerucut ke satu nama, Saleh memandang PA 212 perlu melakukan kajian mendalam terhadap nama-nama yang direkomendasikan.
Hal ini penting dilakukan karena, menurut Saleh, satu nama yang akan ditetapkan haruslah benar-benar mampu bersaing dalam Pilpres 2019.
"Ini kan bukan hanya soal maju jadi capres atau cawapres. Ini juga sangat erat dengan kalah-menang. Kalau PA 212 sudah menetapkan, perlu dipastikan calonnya menang," ucap Saleh.
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini