Ketua DPR: Anggota DPR Tidak Dapat THR

Ketua DPR: Anggota DPR Tidak Dapat THR

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 09:00 WIB
Bambang Soesatyo atau Bamsoet (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Advokat Eggi Sudjana menyebut tunjangan hari raya (THR) untuk anggota DPR yang diberikan pemerintah merupakan suap terselubung. Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menepis kabar bahwa anggota DPR mendapat THR.

"Tidak ada THR. Tidak ada," kata Bamsoet saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/5/2018).


Senada dengan Bamsoet, anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyebut anggota DPR tak pernah menerima THR. Yang ada, kata Nasir, DPR memang mendapat alokasi dana tahunan yang biasa diambil para anggota Dewan menjelang Lebaran untuk membantu konstituen mereka di daerah pemilihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang setahu saya, tenaga ahli dan asisten pribadi anggota DPR dapat. Itu kemarin dapat informasi di BURT DPR katanya tenaga ahli dan aspri anggota dapat THR, jumlahnya sekali gaji mereka. Anggota mungkin mengambil (duit) kegiatan yang setahun sekali itu," ucap Nasir.

"Kita memanfaatkan itu untuk membantu, apalagi di masing-masing daerah punya karakter sendiri kan. Uang itu bisa digunakan di kabupaten/kota yang jadi dapil anggota yang bersangkutan. Itu kan dana kunjungan kegiatan setahun sekali. Kebanyakan mereka mengambil di momen Lebaran untuk bisa bantu masyarakat," imbuh Nasir, yang menyatakan bahwa dia turut memanfaatkan uang tahunan itu.


Menguatkan pernyataan Bamsoet dan Nasir, anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan anggota DPR tak mendapat THR. Soal kebijakan THR itu baru diterapkan tahun ini, Riza juga menepisnya. Selama menjadi anggota DPR, Riza mengaku belum pernah mendapat THR.

"THR yang mana? Kita nggak ada terima THR. Sejauh ini saya tidak tahu ada THR buat DPR. Setahu saya nggak ada. THR yang mana, nggak ada. Saya udah 3 tahun lebih di DPR nggak ada THR," ungkap Riza.

(gbr/abw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads