MenPAN-RB Tepis Kebijakan THR dan Gaji ke-13 Bermuatan Politik

MenPAN-RB Tepis Kebijakan THR dan Gaji ke-13 Bermuatan Politik

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 20:48 WIB
Foto: Menpan RB Asman Abnur (Noval DA/detik.com)
Jakarta - Kebijakan pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada pengawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan PNS dinilai sarat kepentingan politik. MenPAN-RB Asman Abnur menyebut pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan apresiasi atas kinerja ASN.

"Kemarin saya sudah menyampaikan bahwa saya melihat dua tiga tahun belakangan ini, kinerja ASN itu luar biasa, peningkatan akuntabilitas dipersentasikan dalam nilai LAKIP, hasil evaluasinya meningkat. Jadi wajar kalau kita beri apresiasi," kata Asman, di Kantor Staf Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2018).


Terkait pensiunan yang juga mendapatkan THR, Asman menyebut itu wajar. Dia mengatakan pensiunan PNS telah berjasa dan patut diapresiasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah untuk pensiunan, saya tergelitik kenapa? Bayangkan eselon I itu, begitu dia pensiun, dulu dia kayak Pak Moeldoko ini beliau kan jenderal, begitu pensiun langsung drastis pendapatannya turun. Jadi wajarlah kita beri apresiasi sebagai anak bangsa, mereka yang sudah banyak berjasa bagi republik ini mendapat THR setahun sekali dari pemerintah. Jadi dari sisi itu saja dilihat," ujarnya.


Asman berharap pensiunan bisa mendapatkan THR setiap tahun. Asman menyebut dana THR itu akan cair pada awal Juni.

"Awal Juni, jadi dua pekan sebelum hari-H. Kemarin Bu Menkeu sudah jelaskan karena sekarang sedang didistribusikan ke kantor pembendaharaan daerah. Jadi nanti awal Juni sudah bisa dicairkan. Total anggarannya kan lebih kurang Rp 35 triliun," ujarnya.


Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah angkat bicara soal isu kepentingan politik dibalik kebijakan ini. Dia mengatakan keputusan pemberian THR ini sudah dibahas dengan dewan perwakilan rakyat (DPR) pada masa penyususnan APBN 2018 tahun lalu.

"Kan kemarin sudah ditulis di dalam UU APBN yang sudah kita bahas selama ini, itu sudah dianggarkan, jadi selama ini sudah dibahas sejak tahun lalu," kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).

Tudingan soal adanya maksud tertentu di balik kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 itu muncul dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Fadli menduga pemberian THR dan gaji terkait dengan tahun politik.

"Kenaikan ini menurut saya ya mungkin saja ada maksud-maksud karena ini tahun politiklah ya. Saya kira pemerintah-pemerintah yang lalu juga melakukan hal yang sama," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).



Wow! Ini dia 'Sederet Fakta THR PNS 2018 yang Bikin Iri':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads