"Motifnya joke itu ya, bercanda saja itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Nanang Purnomo saat dihubungi detikcom, Selasa (29/5/2018).
Nanang menyebut tak ada motif lain dari tersangka. Meski begitu tersangka tetap merasa menyesali perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Canda Bom di Lion Air Berujung Tersangka |
"Nggak ada motif lain. Ya pasti tersangka nyesal lah ya," imbuhnya.
Saat ini Frantinus sudah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian perhubungan. Tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh PPNS.
"Sementara ini kan sudah diamankan dalam proses penyidikan, tadi (Selasa 29 Mei 2018) sudah kita serahkan ke PPNS. Karena yang berhak menangani adalah PPNS Bandara," ucapnya.
Kemenhub sebelumnya juga menyatakan akan menuntut pelaku. Menurut Kemenhub, apa yang dilakukan penumpang tersebut merupakan ancaman keselamatan penerbangan.
"Kementerian Perhubungan akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Video 20Detik: Ada yang Ngaku Bawa Bom, Penumpang Lion Berlompatan dari Sayap
(abw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini