Ahmad Dhani Sebut Pengetahuan Saksi Terbatas

Ahmad Dhani Sebut Pengetahuan Saksi Terbatas

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 28 Mei 2018 17:22 WIB
Foto: Ahmad Dhani usai sidang (Yulida-detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, menyampaikan tanggapannya terkait keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Dhani saksi tersebut tidak kompeten.

"Menurut saya Saudara saksi ini orang yang pengetahuannya sangat kurang karena dia tidak tahu tentang MUI dia tidak tahu tentang bagaimana kasus-kasus penistaan agama lain. Dia bahkan tidak paham saya punya banyak Saudara kristen, saya mempunyai partner bisnis Cina. Saksi ini pengetahuannya sangat-sangat terbatas," kata Dhani, menanggapi kesaksian Retno Hendri Astuti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhani awalnya menanyai saksi Retno terkait adanya fatwa MUI yang menyebut Ahok sebagai penista agama. Menurut Dhani ia berbicara berdasarkan keterangan MUI.

"Jadi kalau menurut orang Islam saya kasih tahu ya dasar-dasar kenapa Ahok disebut penista agama, itu semua orang Islam itu patuh pada fatwa MUI. Oktober 2016 Ahok dikatakan oleh MUI bukan Ahmad Dhani. Jadi semua ulama sepakat bahwa Ahok sebagai penista agama," kata Dhani.

Selanjutnya Dhani juga menanggapi keterangan saksi lainnya, Natalia Dwi Lestari yang menurutnya juga tak kompeten. Menurut Dhani cuitan di Twitternya hanya sedikit yang mengandung ujaran kebencian.



"Saya rasa saksi tidak tahu tentang saya. Apalagi sepak terjang saya selama hidup. Apalagi membaca Twitter saya dari 2010 sampai 2017. Kalau dihitung prosentasi itu mungkin tidak ada ujaran kebencian," kata Dhani.

Meski begitu Dhani mengakui bahwa dia membenci penista agama. Tetapi dia mengaku tidak menyebut secara spesifik membenci penista agama islam.

"Hanya saya memang benci kepada penista agama, siapapun. Ini yang belum dipahami oleh saksi. Bahwa saya tidak menyebut penista agama Islam, saya hanya menyebut penista agama, siapapun. Termasuk orang Islam yang menistakan agama Kristen, Hindu, Budha. Jadi saya tidak menyebut penista agama Islam," ujarnya.

"Ahok penista agama Islam menurut MUI dan pengadilan. Saya tidak meyebut bahwa saya benci kepada pembela pendukung penista agama Islam. Tidak spesifik. Jadi ada kesalahan logika ada nalar yang buntu, listening yang tidak lancar," pungkasnya.


[Gambas:Video 20detik]

(yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads