Awalnya, Retno mengaku melihat posting-an Dhani di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST. Kemudian pengacara Dhani, Ali Lubis, menanyakan apakah benar akun tersebut milik Dhani karena bisa saja merupakan akun hoax.
"Dari mana Saudara yakin itu akun dia, sedangkan banyak akun abal-abal? Dari mana Anda yakin punya dia?" kata Ali Lubis kepada Retno dalam sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
"Yakin, soalnya perkataan dia itu selalu kayak begitu," ujar Retno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selalu ada ujaran kebenciannya," jawab Retno.
Retno meyakini akun itu milik Dhani dari cara bicara di posting-annya. Ia membantah berasumsi karena sepengetahuannya akun tersebut memang milik Dhani.
"Ya yakin itu Twitter-nya dia," kata Retno.
"Apa yang buat yakin?" sambung Ali.
"Cara bicaranya. Dari hati, perasaan (dasar keyakinan)," ucap Retno.
Meski begitu, Retno menyebut tidak semua tweet Dhani mengandung ujaran kebencian. Serta tidak semua akun Twitter-nya membicarakan Ahok.
"Isi Twitter sampai 7 Maret-nya isinya tentang Ahok semua?" ucap Ali.
"Beda-beda," jawab Retno.
Retno juga mengaku tersinggung oleh cuitan Dhani yang mengatakan penista agama wajib diludahi. Karena itu, dia dan Jack Lapian, yang tergabung di BTP Network, melaporkan Dhani.
"Motivasi tersinggung saja karena pendukung Pak Ahok?" tanya Ali.
"Iya," pungkas Retno.
Dalam kasus ini, Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian lewat akun Twitter. Cuitan Dhani, menurut jaksa, bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Ada tiga cuitan yang diunggah di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
Saksikan video Ahmad Dhani soal Kelanjutan Sidangnya di sini:
(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini