"Kita menerima 3 ekor buaya yang lumayan besar dari Polda dalam hal ini pihak Sari Kuring menyerahkan ke Polda, Polda menyerahkan ke KSDA untuk menangani TSL," kata Kepala BKSDA Jawa Barat wilayah I Serang, Andre Ginsong, kepada wartawan, Senin (28/5/2018).
Dalam proses evakuasinya, petugas BKSDA terlihat kesulitan mengevakuasi buaya dari penangkaran di RM Sari Kuring, Cilegon, Banten. Saat evakuasi buaya paling besar, petugas tampak agak kesulitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga buaya itu akan diserahkan ke PT Muruy Perdana Lestari di Pandeglang untuk dititipkan dan dirawat. "Dan kita rencana akan menyerahkan ke PT Muruy yang akan merawat buaya ini," ujarnya.
Menurut Andre, buaya paling besar sudah dipelihara oleh pemiliknya sekitar 20 tahun, sedangkan untuk dua buaya lainnya baru menetap di kandang selama 8 tahun.
Sementara itu, pemilik buaya Fredy Indradi mengatakan dirinya sengaja menyerahkan ke BKSDA agar buaya tersebut mendapatkan tempat yang lebih layak.
"Ya mungkin kita punya tempat yang lebih luas lagi sehingga bisa menangkar dengan lebih layak," ujar Andre. (jbr/jbr)











































