"Sidang keempat kemarin itu terkuak bahwa ternyata saksi pelapor itu kerjanya memang melaporkan aktivis, karena dia mengaku bahwa dia sudah melaporkan Anies Baswedan, dia sudah melaporkan Rocky Gerung, melaporkan saya dua kali. Jadi memang terkuak bahwa memang pelapor ini memang kerjaannya melaporkan aktivis, yang notabene mereka yang tidak sepaham atau oposisi," kata Dhani sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Ia menilai Jack memiliki kepentingan politik yang kuat. Dhani menilai laporan Jack tidak murni penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dhani menyatakan tidak peduli jika Jack Lapian mengaku sebagai kader PDIP. Menurutnya, laporan yang dilakukan Jack terhadap sejumlah pihak bersifat politis.
"Ya saya nggak terlalu peduli itu (kader PDIP), yang jelas bahwa saksi pelapor ini muatan politisnya sangat kental sekali. Karena yang dilaporkan semuanya adalah aktivis," ujar Dhani.
Sebelumnya, Jack Boyd kembali melaporkan Dhani terkait posting-an di akun Facebook Ahmad Dhani Prasetyo. Laporan itu soal kriminalisasi terhadap Rocky Gerung dengan 'mencari ahli bahasa yang bisa disetir'. Dhani mengaku siap menghadapi laporan kedua Jack Lapian terkait posting-an tersebut.
"Nggak apa-apa kalau dilaporin. Jalani saja seperti kemarin. Kalau ada sidang kedua ya jalani saja," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
Saksikan video Ahmad Dhani soal Kelanjutan Sidangnya di sini:
(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini