"Ya kita kan pasti kalau aparat penegak hukum memberikan kepada kita (bukti video) kan kita validasi lagi, kemudian kita audit forensik kemudian kita minta apakah benar itu diambil oleh aparat penegak hukum. Kita ada patokan yursiprudensi, judicial review MK," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Dasco menegaskan MKD DPR harus mengecek video itu. Selain itu, Dasco mengatakan belum ada laporan masuk ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik oleh pemeran pria yang diduga anggota DPR Aryo Djojohadikusumo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tadi sempat berbincang-bincang bahwa kita tetap berpegangan pada asas judicial review MK nomor 20/2016 (bukti rekaman ilegal tak bisa dijadikan bukti sah). Nah mungkin nanti kalau itu memang ada bukti dari aparat penegak hukum mungkin baru kita akan bicarakan dalam rapat internal MKD," kata dia.
Dasco mengatakan sikap terkini MKD soal video 'Aryodj' ialah menunggu laporan dan bukti dari polisi. Pada waktunya nanti, akan ada rapat pleno di MKD.
"Ya kalau sementara begitu ya. Tadi baru ngobrol aja, nanti kita kalau ada waktunya nanti kita akan mencoba bahas di rapat internal kita," sebut dia.
Sebelumnya, beredar video syur yang diperankan oleh pria mirip Aryo berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tidak mengenakan pakaian. Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sedangkan wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul 'aryodj di apartemen'.
Ketua Bidang advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menepis tudingan bahwa laki-laki dalam video itu mirip Aryo. Selain itu, hingga saat ini Aryo Djojohadikusumo belum bisa dihubungi. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp serta SMS kepadanya belum mendapat respons. (gbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini