"Tidak boleh. Prinsipnya polisi jangan bikin susah masyarakat," kata Irjen Idham kepada detikcom, Senin (28/5/2018).
Secara etika, polisi tidak pantas meminta THR kepada pengusaha. Di sisi lain, polisi sudah memiliki tunjangan untuk hari raya tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah digaji Negara untuk menjaga keamanan. "Prinsipnya polisi jangan bikin susah masyarakat, dia jaga kamtibmas saja," ujarnya.
Apalagi, jika permintaan THR itu secara memaksa. Pengusaha diimbau untuk tidak ragu melaporkan oknum tersebut.
"(Akan) saya tindak. Pengusahanya harus lapor, kalau nggak kan susah tuh. Siapa tahu juga pengusahanya karena hubungan silaturahmi," tuturnya.
Lalu bagaimana jika seandainya pengusaha itu memberikan karena kepeduliannya dan keikhlasannya?
"Kita hidup pada budaya ketimuran, kalau misalnya ada pengusaha yang kebetulan kenal sama Bhabinkamtibmas di dekat rumahnya terus dia (pengusaha) respek sama Bhabin tersebut kan nggak apa-apa, apalagi dia tidak minta dan pengusaha dengan ikhlas dan ridho memberi," tuturnya.
Ramai surat FBR minta THR ke pengusaha, simak videonya:
(mei/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini