"Jadi kami belum memusnahkan, belum dibakar, ada prosedurnya. Kemarin kami masih berjaga-jaga kalau itu (e-KTP rusak) masih pemeriksaan KPK," ujar Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh saat jumpa pers di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Zudan menyatakan saat ini pemusnahan e-KTP itu dengan dipotong terlebih dahulu. Ini dilakukan agar e-KTP tidak disalahgunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tercecernya e-KTP terjadi di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Ada sekitar 6.000 e-KTP yang jatuh dari truk. Namun saat ini e-KTP sudah masuk gudang Kemendagri di Kabupaten Bogor.
"E-KTP jatuh, rusak elemen data, nama tidak lengkap dan rusak fisik sobek, terkelupas dan sebagiannya. Tadi disampaikan Kapolres dan penyidik bahwa tercecer berjumlah 6 ribu keping sudah masuk gudang dan rapi. Kategori dua kerusakan kok ini digambar yang bagus, yang rusak dua elemen tadi," jelas Zudan.
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini