"Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang dgunakan KPK dalam kasus berjalan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (28/5/2018).
Menurut Febri, seluruh barang bukti dalam kasus yang ditangani KPK sudah diajukan seluruhnya di persidangan. Sementara sejumlah barang bukti yang perkaranya masih di penyidikan, disebutnya berada dalam penguasaan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tercecernya e-KTP terjadi di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Ada 2 kardus e-KTP yang jatuh dari truk.
Dari klarifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), e-KTP itu rusak (invalid) dan sedang dalam perjalanan dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menuju gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.
Pada KTP elektronik yang tercecer tersebut terdapat tulisan Pemerintah Sumatera Selatan. Akibat kejadian ini, Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengirimkan tim dari Kemendagri untuk menyelidiki kasus tercecernya dua kardus e-KTP ini. (nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini