Polisi: e-KTP yang Tercecer di Bogor Sudah Tidak Terpakai

Polisi: e-KTP yang Tercecer di Bogor Sudah Tidak Terpakai

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 28 Mei 2018 11:31 WIB
Foto: dok. Istimewa
Bogor - Polres Bogor sedang menyelidiki tercecernya e-KTP di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor. Polisi telah memeriksa pihak Dukcapil setempat dan dipastikan e-KTP yang tercecer itu sudah tidak terpakai.

"Setelah memonitor viralnya foto KTP yang tercecer di daerah Salabenda, Kemang, Bogor, pada sekitar pukul 13.40 WIB, Sabtu 26 Mei 2018, jajaran Polres Bogor langsung mencari TKP dan memulai penyelidikan dan berhasil menemukan objek KTP pada dini hari pukul 01.30 WIB, Minggu, 27 Mei 2018, di gudang Kemendagri, Semplak, Kemang, Kabupaten Bogor," jelas Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada detikcom, Senin (28/5/2018).

Polres Bogor telah memeriksa 17 saksi, termasuk staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan sopir kendaraan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengecekan CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penyelidikan kami bahwa benar pada 26 Mei 2018 telah dilaksanakan kegiatan pemindahan barang-barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, termasuk KTP yang reject dan/atau rusak tidak dapat digunakan lagi. Pemindahan barang inventaris tersebut dilengkapi juga dengan dokumen surat jalan dan resmi," tuturnya.

KTP yang tercecer di BogorKTP yang tercecer di Bogor. (Foto: dok. Istimewa)



Inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dipindahkan antara lain meja, kursi, lemari, dan barang tidak terpakai lain yang secara berkala dilakukan. Nah, di antara barang yang tidak terpakai tersebut, ada juga e-KTP.

"KTP yang sudah tidak dapat digunakan antara lain karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material e-KTP yang rusak, kesalahan input data, chip tidak terbaca, dan lainnya," sambungnya.

Dicky mengatakan e-KTP tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikan e-KTP yang tidak dapat digunakan untuk mendapatkan penggantian bahan material yang baru. Salah satu KTP yang viral berasal dari Sumatera Selatan.

"Kebetulan berasal dari satu bundel KTP pengembalian dari Sumsel, yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir. Untuk pemusnahan KTP tersebut belum dapat dilaksanakan karena KTP, termasuk dokumen atau barang spesifik yang pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara aturan atau SOP-nya belum ada," tambahnya.


KTP yang tercecer di BogorKTP yang tercecer di Bogor (Foto: dok. Istimewa)

Pemindahan barang inventaris itu dilakukan dari Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan jasa ekspedisi.

"Pada saat melintasi daerah perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, barang pindahan berupa e-KTP yang tidak dapat dipergunakan tersebut terjatuh secara tidak sengaja sebanyak dua kardus. Kardus berisi e-KTP tersebut terjatuh karena penempatannya pada bak truk yang tidak tepat/pas," sambungnya.

Mengetahui hal itu, sopir truk dan dibantu warga sekitar kemudian mengumpulkan KTP yang jatuh tersebut dan dimuat kembali ke dalam truk. "Pada saat mengumpulkan KTP itulah salah seorang pengguna jalan kemudian mendokumentasikan kejadian tersebut dan meviralkannya. Selanjutnya ekspedisi tersebut melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.05 WIB dan sampai di gudang Kemendagri di daerah Semplak, Kemang pada pukul 13.30 WIB untuk kemudian KTP diturunkan ke gudang secara lengkap," paparnya.

(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads