"Minta THR tidak pantas karena THR konotasinya jelas ke pribadi. Beda kalau minta sumbangan untuk kegiatan organisasi, seperti baksos, santunan, dan semacamnya," ujar Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Senin (28/5/2018).
Awiek mengatakan, andai ormas meminta sumbangan, itu masih bisa diterima. Namun permintaan THR, kata Awiek, sangat tidak tepat dilakukan ormas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan permintaan THR dari ormas ke pengusaha sah saja jika ada anggarannya. Awiek tak sependapat.
"Pertanyaan lanjutannya, apakah ormas tersebut bawahan dari sebuah instansi sehingga harus mendapatkan THR. Ini bukan soal ada anggarannya atau tidak ada anggarannya, tapi lebih pada etika pantas atau tidak pantas," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat dimintai tanggapan terkait viral surat ini. Anies meminta semua pihak melaporkan dugaan pelanggaran hukum.
Ketua Umum FBR Luthfi Hakim telah dimintai konfirmasi mengenai surat yang beredar tersebut. Dia membenarkan adanya surat yang dikirimkan kepada pengusaha-pengusaha.
"Buat lucu-lucuan saja. Sekalian ngetes kepedulian pengusaha di sekitar situ. Kalau dikasih alhamdulillah, kalau nggak dikasih nggak apa-apa, dan nggak ada paksaan kok," kata Luthfi saat dihubungi detikcom, Senin (28/5).
Saksikan juga video "Ramai Surat FBR Minta THR ke Pengusaha" berikut ini:
(gbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini