"Walau itu e-KTP rusak atau invalid, kenapa tidak harus dihancurkan langsung?" kata Tjahjo kepada detikcom, Minggu (27/5/2018).
Akibat kejadian ini, Tjahjo telah mengirimkan tim dari Kemendagri untuk menyelidiki kasus tercecernya dua kardus e-KTP ini. Dia juga menyelidiki apakah kejadian ini ada unsur kelalaian atau upaya sabotase.
"Sekarang tim Sekjen, Irjen dan tim hukum (Kemendagri) sedang meneliti apakah ada unsur kelalaian, keteledoran, sabotase. Ini yang tercecer dua kardus mi instan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada gudang di Bogor. Yang saya tanyakan, angkutnya apa tidak ada mobil tertutup?" kata Tjahjo kepada detikcom, Minggu (27/5/2018).
Pihak Kementerian Dalam Negeri sendiri telah memastikan e-KTP yang jatuh di Bogor merupakan e-KTP rusak. Namun belum bisa dipastikan berapa jumlah KTP yang tercecer itu.
"KTP elektronik rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan seperempat karung, bukan ber karung karung," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan pers pada Minggu (27/5/2018).
Meski jumlah secara umum e-KTP itu diketahui sebanyak satu dus dan seperempat karung, namun jumlah spesifik e-KTP yang rusak itu belum diketahui.
"Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," kata Zudan.
Pada KTP elektronik yang tercecer tersebut terdapat tulisan Pemerintah Sumatera Selatan. "Di KTP itu ada tulisan Sumatera Selatan, mungkin asalnya dari sana. Masa berlakunya juga ada yang sampai 2017 ada yang seumur hidup. Tapi belum tahu kan itu KTP mau dibawa ke mana dan mau diapain," kata Ugan, ditemui di pangkalan ojek Salabenda, Sabtu (26/5/2018) petang. (jor/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini