"Saya meyakini bahwa Bu Megawati dan tokoh-tokoh nasional di Dewan Pengarah BPIP bekerja tanpa pamrih untuk penguatan ideologi negara agar benar-benar menjadi ideologi yang fungsional, kontekstual, terbuka, dan menjadi panduan way of life dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Suatu tugas yang berat untuk diemban," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5/2018).
Baca Juga: Gaji Rp 112 Juta Megawati di BPIP Dinilai Masih Kalah dari Dirut BUMN
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan telah keluarnya Perpres Nomor 42/ 2018, pesan saya janganlah mempermalukan Bu Megawati dan tokoh-tokoh nasional lainnya di Dewan Pengarah BPIP. Mereka bekerja tanpa mengharapkan imbalan dan balasan jasa," terangnya.
Baca Juga: Patutkah Gaji Megawati Rp 112 Juta?
Viva menuturkan para tokoh nasional yang bekerja di BPIP tidak lagi terjebak persoalan materi. Menurutnya, kontroversi mengenai gaji tersebut merupakan sesuatu yang tidak baik.
"Mereka mungkin telah melampaui hidupnya tidak lagi terjebak ke persoalan kebendaan atau materi. Atau jangan-jangan Bu Megawati dan tokoh lainnya tidak mengetahui tentang penetapan gajinya. Adanya kontroversi atau silang pendapat yang berkembang di publik tentang gaji adalah sesuatu yang tidak elok bagi tokoh-tokoh nasional," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Gaji Megawati dan pejabat BPIP lain diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Baca Juga: PDIP: Megawati Tak Pernah Berpikir Gaji saat Pimpin BPIP
Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000
(fdu/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini