"Itu hoax. Enggak ada (perintah mengeluarkan surat). Dan tidak ada dari pihak manapun baik itu gardu untuk membuat surat (permintaan) THR," ucap Syahrul Gozali, saat dihubungi detikcom, Minggu (27/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau ada perusahaan yang memberikan kan boleh-boleh saja. Kalau pada balik kampung kan orang Betawi yang jagain," kata Syahrul.
Syahrul menyebut pemberian sukarela perusahaan kepada FBR menandakan kerjasama yang baik.
"Kalau perusahaan punya hati nurani, ya itu sangat bagus. Berarti dia kerjasama dengan baik dengan orang di wilayah itu," Kata Syahrul.
Sebelumnya, beredar surat dengan kop surat logo FBR meminta THR di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat. Surat itu ditujukan kepada para pelaku usaha.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat dimintai tanggapan terkait viral surat ini. Anies meminta semua pihak melaporkan dugaan pelanggaran hukum.
"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum laporkan kepada penegak hukum. Bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum, laporkan," kata Anies kepada wartawan usai salat tarawih akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
Simak juga sederet fakta THR PNS 2018 yang bikin iri hanya di 20Detik:
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini