Kesbangpol DKI: Ormas Jangan Memaksa Minta THR ke Pengusaha

Kesbangpol DKI: Ormas Jangan Memaksa Minta THR ke Pengusaha

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 26 Mei 2018 20:45 WIB
Balai Kota DKI Jakarta (Niken Purnamasari/detikcom)
Jakarta - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Darwis M Aji mengimbau ormas-ormas tidak meminta tunjangan hari raya (THR) kepada lembaga ataupun pengusaha. Kesbangpol mengimbau ormas-ormas membuat usaha sehingga tak perlu meminta-minta.

"Kesbang mengimbau supaya tidak memaksa, tidak mengikat, jadi mengimbau tidak meminta paksa. Karena memaksa itu sama juga seperti premanisme dan bisa dipidana," kata Darwis saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/5/2018).

Darwis mengatakan biasanya ormas meminta sumbangan ke beberapa bagian dalam institusi yang sudah dikenal. Umumnya dilakukan pada minggu ke-2 bulan Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pengalaman yang ada, biasanya mereka minta sumbangan ke yang sudah kenal, memiliki kedekatan," ujarnya.

Darwis berharap ormas membuat usaha secara mandiri agar tidak terus-menerus meminta sumbangan. Ditegaskan juga, agar ormas tidak mengintimidasi lembaga untuk dimintai THR.

"Kalau mau, harus berusaha yang bisa menghasilkan. Buat usaha yang bisa hasilkan pendapatan. Itu saja. Tidak mengintimidasi meminta THR ke lembaga institusi atau swasta," paparnya.



Simak juga sederet fakta THR PNS 2018 yang bikin iri hanya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads